Rabu, 12 Oktober 2011

Manusia dan Keindahan

Nama : Lusi Novita Zahrah
NPM : 14511159
Kelas : 1PA01


Keindahan

Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunya sifat indah adalah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya.

Keindahan identik dengan kebenaran. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni.

Keindahan bersifat universal, artinya tidak terikat selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang di dalamnya tercakup pula kebaikan. Plato menyebutkan tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menuliskan tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebut ‘symmetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran.

Jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi :
Ø  Keindahan Seni
Ø  Keindahan Alam
Ø  Keindahan Moral
Ø  Keindahan Intelektual
Ø  Keindahan Dalam Arti Estetis Murni

Hal ini menyangkut pengalaman estetis seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

Keindahan Dalam Arti Terbatas

Keindahan dalam arti terbatas pengertiannya lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kualita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetri), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).


Nilai Estetik

Teori umum The Lian Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.

Nilai dibedakan menjadi nilai subyektif dan nilai obyektif. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai ekstrinsik dan nilai intrinsik.

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental / contributory value), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Kontemplasi Dan Ekstansi

Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk merasakan dan menikmati keindahan.


Keindahan Menurut Pandangan Romantik

Dalam buku An Essay on Man (1954), Ens Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa pernah selesai diperdebatkan. Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kata-kata penyair romantik John Keats (1795-1821) sebagai pegangan. Dalam Endymion dia berkata :

A thing of beauty is a joy forever, its loveliness increases, it will never pass into nothingness.

Dia mengatakan bahwa sesuatu yang indah adalah sukacita selamanya, kecantikannya bertambah, dan tidak pernah berlalu dalam ketiadaan.



Renungan

Renungan berasal dari kata renung, artinya : diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil dari merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, diantaranya :
§  Teori Pengungkapan.
Dalil dari teori ini adalah ” Arts are in expression of human feeling ” ( seni adalah merupakan ungkapan dari perasaan manusia ).

§  Teori ekspresi.
Yang paling terkenal adalah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris ” Aesthetic as Science of Expression and General Lingusitic “. Beliau menyatakan bahwa ” art is expression of impressions ” (seni adalah ungkapan dari kesan-kesan). Expression sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individuil yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).

Menurut Leo Tolstoi kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
§  Teori Metafisik.
Teori yang bersifat metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita ilahi. Pada tahap yang lebih rendah terdapat realita duniawi yang merupakan cerminan semu yang mirip realita ilahi itu. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Dalam zaman modern suatu teori seni lainnya yang bercorak metafisis dikemukakan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut beliau seni adalah suatu bentuk dari pemahaman terhadap realita. Dan realita yang sejati adalah suatu keinginan (will) yang sementara. Dengan melalui perenungan semacam ini lahirlah karya seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda sekelilingnya dan sampai pada maknanya yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.

   §  Teori Psikologis.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni semacam permainan yang menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan.

Teori lain yang dapat dimasukkan ke dalam teori psikologis adalah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagai suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia.

o   Keserasian.
Keserasian berasal dari kata serasi dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar.

  • Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat. Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi kita (beauty is unity of formal relations among our sense-perception).

Adapun teori-teori keserasian yaitu :

Ø  Teori Obyektif dan Teori Subyektif

Teori obyektif berpendapat bahwa, keindahan atau ciri-ciri yang menciptakan nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang-orang yang mengamatinya.

Teori subyektif menyatakan bahwa, ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati suatu benda.

Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, dan pendukung teori subyektif adalah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke.
Teori Perimbangan

Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.

Teori ini hanya berlaku dari abad ke-5 sebelum Masehi sampai abad ke-17 Masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.

Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat keindahan yang berbeda-beda.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar